III.3 Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi layanan pemerintah desa (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan lainnya.
III.3.1 Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2017
1. Alur Pelayanan Umum
1. Baner Syarat Pembuatan Surat Umum Dan Pengantar Pelayanan

Created By. TIM IT Pemdes. Rejamulya
@2026