1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
2. Penguatan Pengawasan
2.1. Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
2.2. Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat-Daerah
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
2.3. Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Kasus Korupsi
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
3.1. Adanya Layanan Pengaduan bagi masyarakat
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
3.2. Adanya Survai Kepuasaan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Pemerintah Desa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
3.3. Adanya Survai Kepuasaan Msayarakat terhadap informasi layanan Pemerintah Desa (Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Lingkungan, Tramtibumlinmas, Pekerjaan Umum), Pembangunan, Kependudukan, Keuangan dan Pelayanan lainnya
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
3.4. Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan-atau Tempat lain yang mudah diakses masyarakat
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
3.5. Adanya Maklumat Pelayanan
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
4. Penguatan Partisipasi Masyarakat
4.1. Adanya Partisipasi dan Keterlibatan masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
4.2. Adanya Kesadaran Masyarakat dalam mencegah terjadinya Praktek Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
4.3. Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
5. Kearifan Lokal
5.1. Adanya Budaya Lokal-Hukum Adat yang mendorong upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
5.2. Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.2. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP mengenai mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.3. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik kepentingan
1.4. Perjanjian kerja sama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan telah melalui Proses Pengadaan Barang dan Jasa
1.5. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa -SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya