DESA ANTI KORUPSI

Menciptakan Desa bersih dari perbuatan Korupsi

INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI :

1. Penguatan Tata Laksana
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
2.1. Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
3.1. Adanya Layanan Pengaduan bagi masyarakat
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
4.1. Adanya Partisipasi dan Keterlibatan masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
5.1. Adanya Budaya Lokal-Hukum Adat yang mendorong upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)
1.1. Adanya Perdes-Keputusan Kepala Desa-SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban APBDes beserta implementasinya (2 tahun terakhir)